Pokjawartawanbogorbaratnews- Leuwiliang - Pemdes Cibeber 2 Kecamatan Leuwiliang Kabupaten Bogor mengadakan penyuluhan tentang PTSL bertempat di Aula Desa Cibeber 2 Kamis 17/03/2022.
Pada pukul 09:00 wib, pertemuan antara pihak pemerintahan desa dan perwakilan masyarakatnya,dengan pihak PTSL serta muspika yang terkait,yang terdiri dari pihak BPN dan Kejaksaan Bogor yang di hadiri oleh kasi Intel (Juanda) membahas program PTSL untuk wilayah desa Cibeber 2 Kec.Leuwiliang Kab.Bogor.
Hal ini dapat di sikapi oleh masyarakat dan para staf kepemerintahan desa dari tingat RT,RW,Kepala Dusun,sebagai mana yang telah di utarakan oleh pihak BPN (Nurhadi) dalam penyuluhannya mengatakan "Bahwa masyarakat yang ingin mengajukan PTSL di kenakan dana administrasi sebesar Rp.150.000.00_(Seratus Lima Puluh Ribu Rupiah) dan harus juga membayar biaya PPHTB ujar penyuluh dari pihak BPN (NURHADI).
Ada pun mekanismenya dalam sosialisasi sekaligus untuk menginformasikan pada masyarakat di wilayah desa Cibeber 2 ini,melalui staf kepemerintahan desa.
Kepala Desa Cibeber 2 (Suparjo) yang selalu akrab di panggil dengan nama lurah Jojon ini,menyikapi dan akan mengkaji ulang atas program PTSL untuk masyarakat wilayahnya yang mana beliau mengatakan bahwa"
,"Saya sangat mendukung atas adanya program PTSL ini,dikarenakan hal ini menguntungkan untuk masyarakat, yang mana pembiayaan sebagian ini di tanggung oleh pemerintah, yang bertujuan untuk menentukan Hak Kepemilikan Tanah yang jelas dan akurat serta mendapat perlindungan secara hukum,ada pun bila ada hal - hal yang tidak sesuai dengan arahan ketua tim BPN dalam hal administrasi maka akan di tindak lanjuti dan di bicarakan di desa sesuai kemampuan masyarakatnya"ujar kepala desa.
Babinkamtibmas desa Cibeber 2 (Reza R) pun turut bicara "Bagi masyarakat yang mengajukan Program PTSL ini telah di utarakan administrasinya, ada pun bila terjadi diluar penyuluhan ada administrasi yang lain, kami dari pihak desa beserta jajarannya akan menyikapi dan memusyawahkan kepada masyarakat untuk kesepakatan pembiayaan tersebut.
Aang
Komentar
Posting Komentar